3/27/2011

PASAR UANG DAN BURSA VALUTA ASING MENURUT PIQIH

A. Pendahuluan
Semakin berkembangnya kehidupan dalam masyarakat, maka semakin berkembang pula problematika kehidupan manusia. Problematika itu muncul dari berbagai aspek kehidupan, baik itu dari segi agama, pendidikan, ekonomi dan sebagainya. Salah satu masalah dalam bidang ekonomi yang muncul diantaranya: pasar uang, bursa saham, dan keuntungan saham pada perusahaan.
Maka dari itu masalah-masalah baru yang muncul dalam masyarakat harus diketahui ketentuan hukumnya, hal ini adalah penting untuk memberi arahan bagi umat islam tentang hal-hal yang halal maupun mana hal-hal yang haram sehingga dalam setiap aktifitas bisa terjaga tidak melanggar aturan Allah.
B. PengertianSaham dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut.
Pasar uang adalah tempat orang berjual beli uang, misalnya uang rupiah dengan dolar amerika, singapur dan lain-lain. Bursa berarti tempat memperjual belikan saham, obligasi dan surat berharga lainnya. Obligasi (adalah bukti pengakuan utang dari perusahaan (emiten) kepada para pemegang obligasi yang bersangkutan) berarti surat pinjaman dari pemerintah dan sebagainya yang dapat diperdagangkan. Dengan demikian,baik saham, surat obligasi, maupun surat berharga lainnya dapat diperdagangkan karena ada nilainnya. Efek artinya surat-surat berharga yang diperdagangkan (saham, obligasi dan lain-lainnya). Jadi bursa efek adalah memperjual belikan surat berharga yang dapat diperdagangkan. Hal ini berarti juga bahwa saham adalah termasuk efek. Kemudian ada lagi istilah yang perlu dipahami yang ada kaitannya dengan bursa yaitu valuta asing.
Yang diamksud dengan valuta asing ialah mata uang luar negeri seperti dolar Amerika, Poundsterling Inggris, Ringgit Malaysia, dan sebagainya. Apabila diantara negara negara terjadi perdagangan internasional, maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri, yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir indonesia akan memperoleh devisa dari hasil untuk mengimpor dari luar negeri.
Orang yang bergerak dalam dunia perdagangan ekspor dan impor memerlukan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang disebut dengan devisa. Keuntungan dari suatu invesus dalam saham akan mencakup:
1. Pendapatan keuntungan yang disebut yield
2. Tambahan pendapatan berupa selisih harga dengan harga jual saham yang dimilikinya yang disebut capital again.
Dengan demikian akan timbul penawaran dan pemintaan devisa dibursa valuta asing. Setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing, misalnya 1$ amerika sama dengan Rp 96.000. namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara-masing-masing. Pencatatan kurs mata uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di bursa valuta asing.
Tujuan diselenggarakan bursa efek sebagai perwujudan kegiatan pasar modal di indonesia pada prinsipnya mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Memberikan kesempatan pada perusahaan-perusahaan untuk memperbesar modalnya dengan mendapatdana murah dan tanpa beban bunga.
2. Dengan dana milik itu, perusahaan dapat mengembangkan dan memperluas usaha baru, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja.
3. Disyaratkan perusahaan menjual efeknya dibursa harus terbuka; ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk membeli saham.
Untuk mencapai tujuan itu maka jual beli efek dari bursa saham diatur agar tertib, tidak semua orang bisa bisa membeli langsung ke bursa efek jakarta atau surabaya. Diperlukan para broker atau pialang yang memperjual belikan saham perusahaan yang go public. Naik turunnya saham selalu mengalami perubahan sesuai dengan hukum penawaran dan permintaan. Bahkan politik juga mempengaruhinya, para pialang inilah yang mesti memberi penyuluhan baik buruknya saham perusahaan agar investor tidak terjeblos.
Dalam jual beli saham dikenal adanya agro saham, makin bagus prospek perusahaan hingga labanya diperkirakan anak tinggi, maka maka agro sahamnya semakin besar. Karena prospek pada dasarnya adalah perkiraan tentang harapan masa mendatang berdasarkan data-data keadaan perusahaan masa kini dan yang telah lalu sebagaimana tertuang dalam prospectus. Oleh karenanya jual beli saham atau efek dapat dikatakan memperjual belikan prospek yang masih abstak tapi sebenarnya unsur spekulasi sebenarnya ciri umum perdagangan.
Unsur spekulasi initimbul karena adanya permainan-permainan seperti persengkokolan antara penjamin emisi (broker) dan emiten (perusahaan penjual saham). Permainan lainnya ada pihak pemborong ketika harga saham sedang murah. Kemudian menjual kembali ketika harga saham sedang bagus. Dapat juag terjadi sekelompok pedagang saham menyebarkan berita bohong bahwa suatu perusahaan penerbit saham sedang mengalami kemerosotan untuk menjatuhakan harga saham. Permainan itu tidak jarang dilakukan oleh suatu group perusahaan atau kalangan spekulan agar mereka tetap mendapat untung besar. Oleh karena itu menurut zainuddin AK, orang yang masuk kedunia saham harus mengerti benar liku-likunya. Kalau tidak sebaiknya jangan karena bisa merugikan.
C. Jual Beli Vals dan Saham Menurut Hukum Islam
Para ahli fikih kontemporer sepakat, bahwa haram hukumnya memperdagangkan saham di pasar modal dari perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang haram. Misalnya, perusahaan yang bergerak di bidang produksi minuman keras, bisnis babi dan apa saja yang terkait dengan babi, jasa keuangan konvensional seperti bank dan asuransi, dan industri hiburan, seperti kasino, perjudian, prostitusi, media porno, dan sebagainya. Dalil yang mengharamkan jual beli saham perusahaan seperti ini adalah semua dalil yang mengharamkan segala aktivitas tersebut.
Namun mereka berbeda pendapat jika saham yang diperdagangkan di pasar modal itu adalah dari perusahaan yang bergerak di bidang usaha halal, misalnya di bidang transportasi, telekomunikasi, produksi tekstil, dan sebagainya.
Menurut Prof. Masifuk Zuhdi, jaul beli valuta asing dan saham dibolehkan oleh islam, baik transaksinya dilkukan di bursa valuta asing dan bursa efek, ataupun ditempat lain. Karena transaksi telah memenuhi syarat rukun jual beli menurut hukum islam antar lain :
1. Adanya ijab qabul yang ditandai dengan adanya cash and cary, yakni penjual menyerahkan barangnya dan pembeli membayar tunai. Ijab qabul jual beli bisa dilakukan dengan lisan, tulisan atau dengan utusan.
2. Kedua belah pihak mempunyai wewenang penuh melakukan tindakan-tindakan hukum.
3. Valuta asing dan saham memenuhi syarat untuk menjadi objek transaksi jual beli ialah :
a. Suci barangnya (bukan najis).
b. Dapat dimanfaatkan,
c. Dijual oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya.
d. Dapat diserah terimakan barangnya secara nyata.
e. Dapat diketahui barangnya dan harganya dengan jelas.
Selain itu ada beberapa komentar dan pendapat dari par cendekiawan muslim lainnya seperti berikut ini :
1. Munawir sadzali, mantan menteri agam RI. Menurutnya, dalam bursa aham tidak terdapat unsur judi, spekulasi yang ada, sama dengan spekulasi yang biasa terjadi didunia perdagangan lainnya. Pengertian judi itu mungkin kalau bursa aham itu jatuh kepada orang yang bodoh.
2. Abdurrahman isa, menurutnya jual beli saham diperbolehkan agama, sekalipun saham-saham perusahaan perbankan, karena umat islam dewasa ini dalam keadaan darurat.
3. Ibrohim hosen, menurutnya unsur spekulasi sebenarnya merupakan ciri perdagangan yang ada dimana-mana, artinya spekulasiitu sudah menjadi watak bisnis. Tapi orang tidak boleh tergantung kepada unsur spekulasi, asal antar penjual dan pembeli sama-sama tahu dan tidak merasa tertipu.
4. Peunoh daln menurutnya bahwa jual beli saham yang sekarang ini mengandung unsur ghoror yang dalam islam jelas-jelas dilarang. Hukumnya menurut beliau membeli saham dibursa itu makruh tidak sampai haram.
5. Ali akbar, menurutnya saham itu ada unsur judi, spekulasi dan dan kehendak orang untuk cepat kaya. Dalam perdagangan itu akhirnya hanya menguntungkan satu pihak saja yaitu perusahaan.
6. Ali yafi, menurut beliau bahwa bursa saham mengandung unsur spekulasi tinggi, mirip dengan judi.
7. Maulana thaqi amini, menurutnya bhwa jual beli saham tidak dibenarkan dalam hukum islam.
8. A. M. Saefuddin, menurutnya bahwa bursa saham itu ada yang islami dan ada yang tidak islami. Yang islami, saham tidak diperjual belikan dipasar modal, karena ia hanya sebagai tanda kepemilikan modal perusahaan perseroan. Saham yang tidak islami yaitu saham yang sudah menjadi alat spekulasi dibursa, lembaran itu sudah menjadi lat judi. Nyatanya orang tidak lagi melihat apakah perusahaan itu untung atau rugi. Mereka memburu nasib untuk mendapatkan untung.
Menurut pamakalah sendiri bahwa jual beli saham itu hukumnya masih menjadi ikhtilaful ulama’, ada ulama’ yang menghalalkan dan adapula yang mengharamkan. Kita sebagai masyarakat awwam sebaiknya meningglkan hal-hal yang meragukan bagi kita. Mungkin hal itu masuk dalam syubhat atau sesuatu yang berada ditengah-tengah antar halal dan haram. Sebaiknya kita meninggalkan barang yang bersifat syubhat agar tidak terperangkap dalam dosa. Tapi semua itu tergantung pada tujuan/maksud kita masing-masing (Al-Umuuru Bimaqosidihaa). Kalau niat kita baik insyaAllah segala sesuatu itu akan menjadi baik. Sebaliknya kalau niat kita membeli saham seperti berjudi atau adu nasib maka hal itu hukumnya haram.
D. Kesimpulan
Para ahli fikih kontemporer sepakat, bahwa haram hukumnya memperdagangkan saham di pasar modal dari perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang haram. Misalnya, perusahaan yang bergerak di bidang produksi minuman keras, bisnis babi dan apa saja yang terkait dengan babi, jasa keuangan konvensional seperti bank dan asuransi, dan industri hiburan, seperti kasino, perjudian, prostitusi, media porno, dan berbeda pendapat jika saham yang diperdagangkan di pasar modal itu adalah dari perusahaan yang bergerak di bidang usaha halal, misalnya di bidang transportasi, telekomunikasi, produksi tekstil, dan sebagainya.
Dapat diambil kesimpulan bahwa pembelian saham bisa dikatagorikan:
1. Penyertaan saham berarti sama dengan syirkah.
2. Penyertaan investor untuk menanamkan sebagian kekayaan untuk dikelola oleh pihak lain ini sama dengan mudharabah.
3. Pembelian saham itu seperti halnya jual beli
DAFTAR PUSATAKA
Ali Hasan, Masail fiqh Zakat (jakarta : PT Raja Grapindo, 2000)
http://fauzimubarok.multiply.com/journal/item/28/jual_beli_saham_dala_pandangan_islam
Masifuk Zuhdi, Masail Fiqhiyah : Kapita Selekta Hukum Islam (Jakarta : PT Toko Agung, 1997)
Muhammad Hasyim, Bursa Efek Dalam Konteks Pemikiran Fiqh dalam chuzaimah T. Yanggo, “problematika II”
AWJ Tupanno, et all, Ekonomi dan koperasi (Jakarta : Dekdikbud, 1982)

3/21/2011

बिओग्रफी archimedes

Archimedes yang hidup di Yunani pada tahun 287 sampai 212 sebelum masehi, adalah seorang matematikawan, fisikawan, astronom sekaligus filusuf. Archimedes dilahirkan di kota pelabuhan bernama Syracuse, kota ini sekarang dikenal sebagai Sisilia. Archimedes merupakan keponakan raja Hiero II yang memerintah di Syracuse pada masa itu. Ia dibunuh oleh seorang prajurit Romawi pada penjarahan kota Syracusa, meskipun ada perintah dari jendral Romawi,
Marcellus bahwa ia tak boleh dilukai. Sebagian sejarahwan matematika memandang Archimedes sebagai salah satu matematikawan terbesar sejarah, mungkin bersama-sama Newton dan Gauss.
Nama Archimedes menjadi terkenal setelah ia melompat dari bak mandinya dan berlari-lari telanjang setelah membuktikan bahwa mahkota raja tidak terbuat dari emas murni. Ucapannya "Eureka (aku menemukannya)" menjadi terkenal sampai saat ini. Archimedes juga merupakan orang pertama yang mendefinisikan sistem angka yang mengandung "myriad (10000)", myramid menunjukkan seuatu bilangan yang nilainya tak berhingga. Ia juga mendefinisikan perbandingan antara keliling lingkaran dan jari-jari lingkaran yang dikenal sebagai pi sebesar 3.1429.
Raja Hiero II kala itu terikat perjanjian dengan bangsa Romawi. Syracuse harus mengirimkan gandum dalam jumlah yang besar pada bangsa Romawi, agar mereka tidak diserang. Hingga pada suatu ketika Hiero II tidak mampu lagi mengirim gandum dalam jumlah yang ditentukan. Karena itu Archimedes ditugaskan merancang dan membuat kapal jenis baru untuk memperkuat angkatan laut raja Hiero II.
Pada masa itu, kapal yang dibuat oleh Archimedes adalah kapal yang terbesar. Untuk dapat mengambang, kapal ini harus dikeringkan dahulu dari air yang menggenangi dek kapal. Karena besarnya kapal ini, jumlah air yang harus dipindahkanpun amat banyak. Karena ituArchimedes menciptakan sebuah alat yang disebut "Sekrup Archimedes". Dengan ini air dapat dengan mudah disedot dari dek kapal. Ukuran kapal yang besar ini juga menimbulkan masalah lain. Massa kapal yang berat, menyebabkan ia sulit untuk dipindahkan. Untuk mengatasi hal ini, Archimedes kembali menciptkan sistem katrol yang disebut "Compound Pulley". Dengan sistem ini, kapal tersebut beserta awak kapal dan muatannya dapat dipindahkan hanya dengan menarik seutas tali. Kapal ini kemudian diberi nama Syracusia, dan menjadi kapal paling fenomenal pada zaman itu.
Selama perang dengan bangsa Romawi, yang dikenal dengan perang punik kedua, Archimedes kembali berjasa besar. Archimedes mendesain sejumlah alat pertahanan untuk mencegah pasukan Romawi di bawah pimpinan Marcus Claudius Marcellus, merebut Syracuse.
Saat armada Romawi yang terdiri dari 120 kapal mulai tampak di cakrawala Syracuse. Archimedes berfikir keras untuk mencegah musuh merapat dipantai. Archimedes kemudian mencoba membakar kapal-kapal Romawi ini dengan menggunakan sejumlah cermin yang disusun dari perisai-perisai prajurit Syracuse. Archimedes berencana untuk membakar kapal-kapal musuh dengan memusatkan sinar matahari. Namun rencana ini tampaknya kurang berhasil. Hal ini disebabkan untuk memperoleh jumlah panas yang cukup untuk membakar sebuah kapal, kapal tersebut haruslah diam.
Walaupun hasilnya kurang memuaskan, dengan alat ini Archimedes berhasil menyilaukan pasukan Romawi hingga mereka kesulitan untuk memanah. Panas yang ditimbulkn dengan alat ini juga berhasil membuat musuh kegerahan, hingga mereka lelah sebelum berhadapan dengan pasukan Syrcuse.
Saat musuh mulai mengepung pantai Syracuse, Archimedes kembali memutar otak. Tujuannya kali ini adalah mencari cara untuk menenggelamkan kapal-kapal Romawi ini. Archimedes kemudian menciptakan alat yang disebut cakar Archimedes. Alat ini bentuknya mirip derek pada masa kini. Setelah alat ini secara diam-diam dikaitkan ke badan kapal musuh, derek ini kemudian ditarik. Akibanya kapal musuh akan oleng, atau bahkan robek dan tenggelam.
Selain kedua alat ini Archimedes juga mengembangkan ketapel dan balista untuk melawan pasukan Romawi. Namun sayangnya walaupun didukung berbagai penemuan Archimedes, Syracuse masih kalah kuat dibandingkan pasukan Romawi. Archimedespun akhirnya terbunuh oleh pasukan Romawi. Saat tewas Archimedes sedang mengerjakan persoalan geometri dengan menggambarkan lingkaran-lingkaran di atas tanah. Sebelum dibunuh ia meneriaki pasukan Romawi yang lewat "Jangan ganggu lingkaranku!!!


ref : http://www.liveconnector.com/forum/viewtopic.php?t=3895
http://www.id.wikipedia.com

3/13/2011

Tipologi Keagamaan Seseorang


Tipologi Keagamaan Seseorang

Pengaruh Kebudayaan Terhadap jiwa Keagamaan


Pengaruh Kebudayaan Terhadap jiwa Keagamaan

Karakteristik kedewasaan dalam beragama


Karakteristik kedewasaan dalam beragama
MAKALAH MANAJEMEN PENDIDIKAN
“HUKUM MANAJEMEN PENDIDIKAN DI INDONESIA”















Apriyadi Ramdoni
Alil Murtaba
Ceuis Fitiawati



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM LAA ROIBA (STAI)
Kampung Sawah kecamatan Leuwiliang kabupaten Bogor 16640

I.Dasar Hukum Manajemen Pendidikan Indonesia
Sistem Pendidikan Nasional Indonesia telah dibangun lebih setengah abad. Sekalipun masih banyak kekurangan dan kelemahan, banyak kemajuan telah dicapai baik secara kuantitatif maupun secara kulitatif berkat kesungguhan yang telah ditunjukan selama ini baik oleh pemerintah maupun masyarakat sebelum krisis ekonomi berlangsung, pendidikan nasional indoinesia telah mengalami kemajuan yang amat pesat ditanadai oleh meningkatnya ngka partisifasi pada semua jenis dan jenjang Pendidikan dan besarnya investasi untuk bidang pendidikan baik yang bersumber dari RAPBN maupun pinjaman luar negeri.
Penataan terhadap sistem Pendidikan Nasional pun dilakukan secara sistematis antara lain pembenahan terhadap peraturan Perundang-undangan tentang pendidikan dn disahkannya UUSPN No.20 Tahun 2003 yang disusul oleh peraturan pemerintah yang menyertainya membuat sistem Pendidikan Nasional lebih memiliki kepastian hukum tentang arah dan sistem itu sendiri.
Salah satu implikasi penting dari kehadiran UUSPN No.20 Tahun 2003 ditengah pendidikan kita ialah menyangkut manajemen pendidikan disini dipersoalkan bagaimanakah seyogyanya pendidikan dikelola sehingga terwujud suatu sistem pendidikan nasional yang terpadu masalah koordinaasi kerja sama dan komunikasi merupakan kunci dalam mewujudkan manjemen pendidikan nasional yang tepat kalau kita lemah maka sistem pendidiakan nasional yang terpadu seperti yang dikehendaki oleh UUSPN amat sulit dilaksanakan mekanisme ini harus dibentuk dan diciptakan ini isu yang amat serius dan besar.
Dalam Bab I ketentuan umum ada beberapa yang biasa dijadikan titik tolak kajian manajemen pendidakan yaitu pasal 1 butir 3
“Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional”
Disitu dikemukakan definisi sistem pendidikan nasional yang merupakan satu kesatuan sistem penyelenggararaan pendidikan. Jadi yang kita sebut sebagai pendidikan nasional ini bukan merupakan kumpulan dari bagian –bagian tetapi merupakan satu kesatuan yang terpadu. Artinya satu kegiatan pendidikan dengan pendidikan yang saling berkaitan erat dan saling mendukung, sehingga membentuk apa yang disebut sistem pendidikan nasional.
Kunci lain terdapat dalam pasal 1 butir 4,5 dan 6 tentang jalur, jenis dan jenjang pendidikan dalam pasal yang lain disebut tentang satuan pendidikan jadi, secara terminologis dalam sisten pendidikan kita ada yang disebut jalur, satuan, jenis dan jenjang pendidikan yang lengkap dengan definisi operasionalnya. misalnya, jalur pendidikan meliputi pendidikan sekolah dan luar sekolah, jenis pendidikan terdiri atas pendidikan umum, teknologi, kejuruan dan kegamaan, dan lain-lain. Jenjang pendidikan dimulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi pasal-pasal ini dapat dianggap sebagai pangkal tolak dalam mengkaji keseluruhan sistem pendidikan nasional. Pangkal tolak pengkajian itu harus menggunakan landasan Bab II tentang dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional, kemudian Bab III tentang hak warga Negara untuk memperoleh pendidikan.
Berbicara tentang manajemen pendidikan nasional maka yang kita kaji menyangkut masalah-masalah koordinasi kerjasama dan komunikasi dalam mengelola keseluruhan pelaksanaan pendidikan nasional tiga unsur inilah yang merupakan inti dari manajemen pendidikan yang terjamin terlaksananya pendidikan nasional secara efektif dan efisien.
Koordinasi antara para pengelola satuan pendidikan dewasa ini keliatanya belum mantap kerjasama dan komunikasi juga belum mantap ini berlaku pada tingkat departemen , lembaga, dan lebih-lebih pada tingkat nasional tetapi kalau kita bicara manjemen sebagai satu kesatuan pendidikan, koordinasi pendidikan itu sendiri beraneka ragam padahal koordinasi itu selalu berusaha digeluti dan diciptakan, khususnya di DepDikNas.
Dari segi manajemen koordinasi itu sangat penting dan tidak biasa ditawar-tawar lagi ini terutama berkaitan dengan resources untuk keseluruhan kegiatan pendidikan di Negara kita terutama di negara-negara sedang berkembang umumnya sumber-sumber itu langka dalam arti dana personil yang bermutu fasilitas dan lain-lain tanpa ada koordinasi yang mantap, pemanfaatan sumber-sumber sulit dilakukan secara optimal.
Dengan tidak mengabaikan catatan prestasi yang biasa dibanggakan dari upaya pendidikan dan lembaga yang semenjak pra kemerdekaan hingga tahap-tahap berikutnya sejak proklamasi, dengan paradigma sosiologis dengan menjebol dan membangun.
Menurut Gaffar (2004:216-220) bahwa masalah-masalah makro yang perlu diperbaiki secara total, yaitu pertama telah terjadi politisasi pendidikan baik secara kelembagaan maupun dari segi isi kurikulumnya dengan cara demikian rupanya diarahkan untuk mendukung dan membenarkan rezim yang sedang berkuasa politisasi pendidikan tersebut dilakukan secara sistematis, bahkan orang yang paling kritispun seakan-akan ikut kehilangan akal sehatnya. Akibatnya, proses pendidikan dan pelaku pendidikan menjadi mandul dan kehilangan energi kreatif atau elavitalnya.
Dehumanisasi pendidikan telah terjadi sebagai akibat dari investasi aliran pendidikan yang lebih mengutamakan pendekatan dan hasil serba prilaku teramati sehingga pengembangan perilaku dan budaya dalam bentuk tranformasi nilai dan perkembangan moral yang menjadi pondasi penting bagi hubungan sosial manusia dalam kontek hubungan antar orang dan bahkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara amat terbaikan ketidakseimbangan dalam pendidikan secara tidak langsung membelah kepribadian anak sejak di TK hingga perguruan tinggi tujuan yang diutamakan adalah penguasaan materi informasi disertai dengan pendekatan pengajaran yang dikejar-kejar oleh target dan pencapaian stanadar.
Awal dari persoalan tersebut adalah tindakan yang kebanyakan dilakukan dalam mengatasi masalah pendidikan lebih diarahkan pada upaya sekedar memugar substansi kurikulum padahal yang dibutuhkan adalah reformasi dibidang kurikulum termasuk reoreientasi landasan falsafah pendidikan .
Kurang adanya kesungguhan dari semua aparat terkait untuk melaksanakan secara sungguh-sungguh UU No 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional dengan semua perangkat PP nya ntermasuk perubahan terhadap UU tersebut.
Praktek pendidikan memang telah mengalami distorsi dan tidak lagi didasarkan pada kemampuan guru atau tenaga pendidik untuk berempati pada peserta didik nuansa pendidikan yang berlandaskan pada Pure efection benar-benar telah hilang sebagai akibat yang diutamakan adalah aspek kuantitatif pendidikan yang tampak dalam penyampaian materi dan penyelenggaraan evaluasi sistem pelaporan kemajuan siswa.
Dari aspek manajemen perubahan mendasar akan terjadi dikaitkan dengan UU No.22 dan 25 sehubungan dengan otonomi daerah perubahan ini banyak mengandung implikasi yakni dibutuhkanya sikap profesional dan proposionalisasi dalam pendidikan disamping keterbukaan atau sikap kosmopolitan bila tidak demikian maka setiap daerah akan terjebak pada praktik mementingkan diri sendiri penciptaan tapal batas yang sukar dimasuki oleh kepentingan daerah lain yang pada akhirnya bisa kehilangan wawasan nasional dan bahkan global.
Lebih lanjut gaffer (2004:220-223)menyatakan beberapa agenda mendasar yang memerlukan perhatian yang amat sungguh-sungguh demi memecahkan masalah masalah diatas dan sekaligus untuk memajukan sistem pendidikan nasional yaitu:
1. Usaha untuk melanjutkan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun
2. Melanjutkan usaha –usaha penyelamatan (rescue) terhadap peserta didik akibat krisis ekonomi
3. Implementasi amanat UU NO.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4. Pelaksanaan desentralisasi pendidikan dalam krangka otonomi daerah
5. Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan “comunity,-based education)
6. Peningkatan alokasi anggaran pendidikan dan fungsi-fungsi kepengawasan
7. Perhatian terhadap guru dan tenaga kependidikan : pendidikan dan kesejahteraanya
8. Memperkuat pendidikan nilai : keimanan dan ketakwaan pendidikan budi pekerti(akhklak mulia) dan pendidikan untuk perdamaian
9. Mengembalikan kejalur yang benar menekankan pendidikan dari pada pengajaran
10. Konsistensi antara tujuan praktis pendidikan terjadinya distorsi dan akibat –akibatnya

Perkembangan Jiwa Beragama Pada Masa Anak-anak dan remaja

BAB I
PENDAHULUAN

Usia anak-anak dan remaja adalah masa dimana segala sesuatu dengan mudah dibentuk dan akan sangat menentukan bagaimana selanjutnya dimasa yang akan datang. Hal itulah yang mendasari betapa pentingnya penelaahan dan penelitian dilakukan sehingga kita tidak akan melakukan kesalahan-kesalahan fatal dalam membentuk karakter anak yang tentunya akan menjadi penerus kita menjadi khalifah di muka bumi ini kelak. Menjadi khalifah atau pemimpin itu adalah sebuah tanggung jawab besar yang akan dimintai pertanggungjawabanya kelak, sehingga kita perlu membekali dengan segala persiapan sedini mungkin terhadap anak yang notabenenya akan menjadi penerus kita kelak.
Dapat dikatakan bahwa sikap atau kepribadian seseorang ditentukan oleh pendidikan, pengalaman, dan latihan-latihan yang dilalui pada masa kanak-kanak. Seseorang yang pada masa kecilnya mendapatkan pendidikan, pengalaman dan latihan-latihan terhadap hal-hal yang religius, santun dan ringan tangan (suka membantu) terhadap sesama, empatik terhadap kesusahan dan segala masalah persoalan sosial di lingkungan sekitarnya, maka setelah dewasa nanti akan merasakan pentingnya nilai-nilai agama didalam hidupnya (religius) dan kepribadian (private).
Pendidikan agama haruslah ditanam sejak dini. Karena pendidikan agama sangat penting untuk tumbuh kembang jiwa anak maupun remaja. Dengan agama yang berlandaskan akidah dan akhlaq dapat mengarahkan perilaku anak maupun remaja ke perilaku yang baik. Dengan pendidikan agama tentunya diharapkan adanya implikasi dari rasa agama anak dan remaja yang baik juga.






BAB II
PEMBAHASAN
A. Perkembangan Jiwa Beragama Pada Masa Anak-anak
1. Agama Pada Masa Anak- Anak
Anak mengenal Tuhan pertama kali melalui bahasa dari kata- kata orang yang ada dalam lingkungannya, yang pada awalnya diterima secara acuh. Tuhan bagi anak pada permulaan merupakan nama sesuatu yang asing dan tidak dikenalnya serta diragukan kebaikan niatnya. Tidak adanya perhatian terhadap tuhan pada tahap pertama ini dikarenakan ia belum mempunyai pengalaman yang akan membawanya kesana, baik pengalaman yang menyenangkan maupun yang menyusahkan. Namun, setelah ia menyaksikan reaksi orang- orang disekelilingnya yang disertai oleh emosi atau perasaan tertentu yang makin lama makin meluas, maka mulailah perhatiannya terhadap kata tuhan itu tumbuh.
Perasaan si anak terhadap orang tuanya sebenarnya sangat kompleks. Ia merupakan campuran dari bermacam- macam emosi dan dorongan yang saling bertentangan. Menjelang usia 3 tahun yaitu umur dimana hubungan dengan ibunya tidak lagi terbatas pada kebutuhan akan bantuan fisik, akan tetapi meningkat lagi pada hubungan emosi dimana ibu menjadi objek yang dicintai dan butuh akan kasih sayangnya, bahkan mengandung rasa permusuhan bercampur bangga, butuh, takut dan cinta padanya sekaligus.
Menurut Zakiah Daradjat, sebelum usia 7 tahun perasaan anak terhadap Tuhan pada dasarnya negative. Ia berusaha menerima pemikiran tentang kebesaran dan kemuliaan tuhan. Sedang gambaran mereka tentang Tuhan sesuai dengan emosinya. Kepercayaan yang terus menerus tentang Tuhan, tempat dan bentuknya bukanlah karena rasa ingin tahunya, tapi didorong oleh perasaan takut dan ingin rasa aman, kecuali jika orang tua anak mendidik anak supaya mengenal sifat Tuhan yang menyenangkan. Namun pada pada masa kedua (27 tahun keatas) perasaan si anak terhadap Tuhan berganti positif (cinta dan hormat) dan hubungannya dipenuhi oleh rasa percaya dan merasa aman.

2. Tahap Perkembangan Beragama Pada Anak
Sejalan dengan kecerdasannya, perkembangan jiwa beragama pada anak dapat dibagi menjadi tiga bagian:
1. The Fairly Tale Stage (Tingkat Dongeng)
Pada tahap ini anak yang berumur 3 – 6 tahun, konsep mengeanai Tuhan banyak dipengaruhi oleh fantasi dan emosi, sehingga dalam menanggapi agama anak masih menggunakan konsep fantastis yang diliputi oelh dongeng- dongeng yang kurang ,masuk akal. Cerita akan Nabi akan dikhayalkan seperti yang ada dalam dongeng- dongeng.
Pada usia ini, perhatian anak lebih tertuju pada para pemuka agama daripada isi ajarannya dan cerita akan lebih menarik jika berhubungan dengan masa anak-anak karena sesuai dengan jiwa kekanak- kanakannya. Dengan caranya sendiri anak mengungkapkan pandangan teologisnya, pernyataan dan ungkapannya tentang Tuhan lebih bernada individual, emosional dan spontan tapi penuh arti teologis.
2. The Realistic Stage (Tingkat Kepercayaan)
Pada tingkat ini pemikiran anak tentang Tuhan sebagai bapak beralih pada Tuhan sebagai pencipta. Hubungan dengan Tuhan yang pada awalnya terbatas pada emosi berubah pada hubungan dengan menggunakan pikiran atau logika.
Pada tahap ini teradapat satu hal yang perlu digaris bawahi bahwa anak pada usia 7 tahun dipandang sebagai permulaan pertumbuhan logis, sehingga wajarlah bila anak harus diberi pelajaran dan dibiasakan melakukan shalat pada usia dini dan dipukul bila melanggarnya.
3. The Individual Stage (Tingkat Individu)
Pada tingkat ini anak telah memiliki kepekaan emosi yang tinggi, sejalan dengan perkembangan usia mereka. Konsep keagamaan yang diindividualistik ini terbagi menjadi tiga golongan:
a. Konsep ketuhanan yang konvensional dan konservatif dengan dipengaruhi sebagian kecil fantasi.
b. Konsep ketuhanan yang lebih murni, dinyatakan dengan pandangan yang bersifat personal (perorangan).
c. Konsep ketuhanan yang bersifat humanistik, yaitu agama telah menjadi etos humanis dalam diri mereka dalam menghayati ajaran agama.
Berkaitan dengan masalah ini, imam bawani membagi fase perkembangan agama pada masa anak menjadi empat bagian, yaitu:
a. Fase dalam kandungan
Untuk memahami perkembangan agama pada masa ini sangatlah sulit, apalagi yang berhubungan dengan psikis ruhani. Meski demikian perlu dicatat bahwa perkembangan agama bermula sejak Allah meniupkan ruh pada bayi, tepatnya ketika terjadinya perjanjian manusia atas tuhannya,
b. Fase bayi
Pada fase kedua ini juga belum banyak diketahui perkembangan agama pada seorang anak. Namun isyarat pengenalan ajaran agama banyak ditemukan dalam hadis, seperti memperdengarkan adzan dan iqamah saat kelahiran anak.
c. Fase kanak- kanak
Masa ketiga tersebut merupakan saat yang tepat untuk menanamkan nilai keagamaan. Pada fase ini anak sudah mulai bergaul dengan dunia luar. Banyak hal yang ia saksikan ketika berhubungan dengan orang-orang orang disekelilingnya. Dalam pergaulan inilah ia mengenal Tuhan melalui ucapan- ucapan orang disekelilingnya. Ia melihat perilaku orang yang mengungkapkan rasa kagumnya pada Tuhan. Anak pada usia kanak- kanak belum mempunyai pemahaman dalam melaksanakan ajaran Islam, akan tetapi disinilah peran orang tua dalam memperkenalkan dan membiasakan anak dalam melakukan tindakan- tindakan agama sekalipun sifatnya hanya meniru.
d. Masa anak sekolah
Seiring dengan perkembangan aspek- aspek jiwa lainnya, perkembangan agama juga menunjukkan perkembangan yang semakin realistis. Hal ini berkaitan dengan perkembangan intelektualitasnya yang semakin berkembang.
3. Sifat agama pada anak
Sifat keagamaan pada anak dapat dibagi menjadi enam bagian:
a. Unreflective (kurang mendalam/ tanpa kritik)
Kebenaran yang mereka terima tidak begitu mendalam, cukup sekedarnya saja. Dan mereka merasa puas dengan keterangan yang kadang- kadang kurang masuk akal. Menurut penelitian, pikiran kritis baru muncul pada anak berusia 12 tahun, sejalan dengan perkembangan moral.
b. Egosentris
Sifat egosentris ini berdasarkan hasil ppenelitian Piaget tentang bahasa pada anak berusia 3 – 7 tahun. Dalam hal ini, berbicara bagi anak-anak tidak mempunyai arti seperti orang dewasa.
Pada usia 7 – 9 tahun, doa secara khusus dihubungkan dengan kegiatan atau gerak- gerik tertentu, tetapi amat konkret dan pribadi. Pada usia 9 – 12 tahun ide tentang doa sebagai komunikasi antara anak dengan ilahi mulai tampak. Setelah itu barulah isi doa beralih dari keinginan egosentris menuju masalah yang tertuju pada orang lain yang bersifat etis.
c. Anthromorphis
Konsep anak mengenai ketuhanan pada umumnya berasal dari pengalamannya. Dikala ia berhubungan dengan orang lain, pertanyaan anak mengenai (bagaimana) dan (mengapa) biasanya mencerminkan usaha mereka untuk menghubungkan penjelasan religius yang abstrak dengan dunia pengalaman mereka yang bersifat subjektif dan konkret.
d. Verbalis dan Ritualis
Kehidupan agama pada anak sebagian besar tumbuh dari sebab ucapan (verbal). Mereka menghafal secara verbal kalimat- kalimat keagamaan dan mengerjakan amaliah yang mereka laksanakan berdasarkan pengalaman mereka menurut tuntunan yang diajarkan pada mereka. Shalat dan doa yang menarik bagi mereka adalah yang mengandung gerak dan biasa dilakukan (tidak asing baginya).
e. Imitatif
Tindak keagamaan yang dilakukan oleh anak pada dasarnya diperoleh dengan meniru. Dalam hal ini orang tua memegang peranan penting.
Pendidikan sikap religius anak pada dasarnya tidak berbentuk pengajaran, akan tetapi berupa teladan
f. Rasa heran
Rasa heran dan kagum merupakan tanda dan sifat keagamaan pada anak. Berbeda dengan rasa heran pada orang dewasa, rasa heran pada anak belum kritis dan kreatif. Mereka hanya kagum pada keindahan lahiriah saja. Untuk itu perlu diberi pengertian dan penjelasan pada mereka sesuai dengan tingkat perkembangan pemikirannya. Dalam hal ini orang tua dan guru agama mempunyai peranan yang sangat penting
B. Perkembangan Jiwa Beragama Pada Remaja
1. Perkembangan Jiwa Beragama Pada Remaja
Dalam peta psikologi remaja terdapat tiga bagian:
a. Fase Pueral
Pada masa ini remaja tidak mau dikatakan anak- anak, tetapi juga tidak bersedia dikatakan dewasa. Pada fase pertama ini merasa tidak tenang.
b. Fase Negative
Fase kedua ini hanya berlangsung beberapa bulan saja, yang ditandai oleh sikap ragu- ragu, murung, suka melamun dan sebagainya.
c. Fase Pubertas
Masa ini yang dinamakan dengan Masa Adolesen
Dalam pembahasan ini , Luella Cole sebagaimana disitir kembali oleh Hanna Jumhanna Bastaman, membagi peta remaja menjadi empat bagian:
1. Preadolescence : 11-13 tahun (perempuan) dan 13-15 tahun (laki- laki)
2. Early Adolescence : 13-15 tahun (perempuan) dan 15-17 tahun (laki- laki)
3. Middle Adolescence : 15-18 tahun (perempuan) dan 17-19 tahun (laki- laki)
4. Late Adolescence : 18-21 tahun (perempuan) dan 19-21 tahun (laki- laki).
2. Perasaan Beragama Pada Remaja
Gambaran remaja tentang Tuhan dengan sifat- sifatnya merupakan bagian dari gambarannya terhadap alam dan lingkungannya serta dipengaruhi oleh perasaan dan sifat dari remaja itu sendiri. Keyakinan agama pada remaja merupakan interaksi antara dia dengan lingkungannya. Misalnya, kepercayaan remaja akan kekuasaan tuhan menyebabkannya pelimpahan tanggung jawab atas segala persoalan kepada tuhan, termasuk persoalan masyarakat yang tidak menyenangkan, seperti kekacauan, ketidak adilan, penderitaan, kezaliman, persengkataan, penyelewengan dan sebagainya yang terdapat dalam masyarakat akan menyebabkan mereka kecewa pada tuhan, bahkan kekecewaan tersebut dapat menyebabkan memungkiri kekuasaan tuhan sama sekali.
Perasaan remaja kepada Tuhan bukanlah tetap dan stabil, akan tetapi adalah perasaan yang yang tergantung pada perubahan- perubahan emosi yang sangat cepat, terutama pada masa remaja pertama. Kebutuhan akan allah misalnya, kadang- kadang tidak terasa jika jiwa mereka dalam keadaan aman, tentram dan tenang. Sebaliknya, Allah sangat dibutuhkan apabila mereka dalam keadaan gelisah, karena menghadapi musibah atau bahaya yang mengancam ketika ia takut gagal atau merasa berdosa.
3. Motivasi Beragama Pada Remaja
Menurut Nico Syukur Dister Ofm, motifasi beragama dibagi menjadi empat motivasi, yaitu:
1. Motivasi yang didorong oleh rasa keinginan untuk mengatasi frustasi yang ada dalam kehidupan, baik frustasi karena kesukaran dalam menyesuaikan diri dengan alam, frustasi social, frustasi moral maupun frustasi karena kematian.
2. Motivasi beragama karena didorong oleh keinginan untuk menjaga kesusilaan dan tata tertib masyarakat.
3. Motivasi beragama karena didorong oleh keinginan untuk memuaskan rasa ingin tahu manusia atau intelek ingin tahu manusia.
4. Motivasi beragama karena ingin menjadikan agama sebagai sarana untuk mengatasi ketakutan.

4. Sikap Remaja Dalam Beragama
Terdapat empat sikap remaja dalam beragama, yaitu:
1. Percaya ikut- ikutan
Percaya ikut- ikutan ini biasanya dihasilkan oleh didikan agama secara sederhana yang didapat dari keluarga dan lingkungannya. Namun demikian ini biasanya hanya terjadi pada masa remaja awal (usia 13-16 tahun). Setelah itu biasanya berkembang kepada cara yang lebih kritis dan sadar sesuai dengan perkembangan psikisnya.
2. Percaya dengan kesadaran
Semangat keagamaan dimulai dengan melihat kembali tentang masalah- masalah keagamaan yang mereka miliki sejak kecil. Mereka ingin menjalankan agama sebagaio suatu lapangan yang baru untuk membuktikan pribadinya, karena ia tidak mau lagi beragama secara ikut- ikutan saja. Biasanya semangat agama tersebut terjadi pada usia 17 tahun atau 18 tahun. Semangat agama tersebut mempunyai dua bentuk:
a. Dalam bentuk positif
Semangat agama yang positif, yaitu berusaha melihat agama dengan pandangan kritis, tidak mau lagi menerima hal- hal yang tidak masuk akal. Mereka ingin memurnikan dan membebaskan agama dari bid’ah dan khurafat, dari kekakuan dan kekolotan.
b. Dalam bentuk negatif
Semangat keagamaan dalam bentuk kedua ini akan menjadi bentuk kegiatan yang berbentuk khurafi, yaitu kecenderungan remaja untuk mengambil pengaruh dari luar kedalam masalah- masalah keagamaan, seperti bid’ah, khurafat dan kepercayaan- kepercayaan lainnya.
3. Percaya, tetapi agak ragu- ragu
Keraguan kepercayaan remaja terhadap agamanya dapat dibagi menjadi dua:
a. Keraguan disebabkan kegoncangan jiwa dan terjadinya proses perubahan dalam pribadinya. Hal ini merupakan kewajaran.
b. Keraguan disebabkan adanya kontradiksi atas kenyataan yang dilihatnya dengan apa yang diyakininya, atau dengan pengetahuan yang dimiliki.
4. Tidak percaya atau cenderung ateis
Perkembangan kearah tidak percaya pada tuhan sebenarnya mempunyai akar atau sumber dari masa kecil. Apabila seorang anak merasa tertekan oleh kekuasaan atau kezaliman orang tua, maka ia telah memendam sesuatu tantangan terhadap kekuasaan orang tua, selanjutnya terhadap kekuasaan apa pun, termasuk kekuasaan Tuhan.
5. Faktor- Faktor Keberagamaan
Robert H. Thouless mengemukakan empat faktor keberagamaan yang dimasukkan dalam kelompok utama, yaitu:
• Pengaruh- pengaruh sosial
• Berbagai pengalaman
• Kebutuhan
• Proses pemikiran
Faktor sosial mencakup semua pengaruh sosial dalam perkembangan sikap keberagamaan, yaitu: pendidikan orang tua, tradisi- tradisi sosial dan tekanan- tekanan lingkungan sosial untuk menyesuaikan diri dengan berbagai pendapat dan sikap yang disepakati oleh lingkungan.
Faktor lain yang dianggap sebagai sumber keyakinan agama adalah kebutuhan- kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi secara sempurna, sehingga mengakibatkan terasa adanya kebutuhan akan kepuasan agama. Kebutuhan- kebutuhan tersebut dapat dikelompokkan dalam empat bagian, antara lain kebutuhan akan keselamatan, kebutuhan akan cinta, kebutuhan untuk memperoleh harga diri dan kebutuhan yang timbul karena adanya kematian.
Faktor terakhir adalah pemikiran yang agaknya relevan untuk masa remaja, karena disadari bahwa masa remaja mulai kritis dalam menyikapi soal- soal keagamaan, terutama bagi mereka yang mempunyai keyakinan secara sadar dan bersikap terbuka. Mereka akan mengkritik guru agama mereka yang tidak rasional dalam menjelaskan ajaran- ajaran agama islam, khususnya bagi remaja yang selalu ingin tahu dengan pertanyaan- pertanyaan kritisnya. Meski demikian, sikap kritis remaja juga tidak menafikkan faktor- faktor lainnya, seperti faktor berbagai pengalaman


DAFTAR PUSTAKA
Drs. H. Aziz Ahyadi , Psikologi Agama, Mertiana Bandung
Jalaluddin Rakhmat , Psikologi Agama sebuah pengatar, Mizan 2004
Drs. Psy H.A. Aziz Ahyadi , Psikologi Agama, pnerbit Martiana Bandung,
Dr. Nico Syukur Dister, Psikologi Agama, penerbit Kanisius, hal 9
Prof Dr. H. Ramayulis, Psikologi Agama , Kalam Mulia 2004
Aliah B. Purwakanta Hasan, Psikologi Perkembangan Islami, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta
www. .blogspot.com/


Modernisasi Pendidikan

Nama : Firda Maulida Musthafa
Mata kuliah : Filsafat Islam
Jurusan : PAI V A
NPM : 08214210773


Modernisasi Pendidikan

Dewey yang bersangkutan tidak begitu banyak dengan pengujian teori-teori pendidikan seperti itu, karena ia dengan teori-teori dari kebudayaan, filsafat, dan psikologi kemudian membentuk dalam benaknya. Ide, ia merasa bahkan kemudian, menjadi berlaku hanya ketika diuji dalam situasi nyata. Antara lain, Dewey mencoba untuk mendamaikan dan mensintesis apa yang tampak pada pandangan pertama yang teori konflik, seperti misalnya, kepentingan dan usaha, sekolah dan masyarakat, individualisme dan kolektivisme, anak dan kurikulum. Di balik antitesa ia melihat jurang intelektual dan budaya yang datang ke menonjol dengan perubahan masyarakat dari ekonomi, agraria wisma satu yang komersial dan industri. Untuk sekolah, Dewey diakui, ini metamorfosis budaya adalah sangat penting. "Modifikasi yang terjadi di dalam metode dan kurikulum pendidikan," ia mengamati, "adalah sebanyak produk dari situasi sosial berubah, dan sebanyak upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baru yang membentuk, seperti perubahan mode industri dan perdagangan.

3. Filsafat Dewey
Dewey mulai refleksi filosofis di bawah mantra Hegel, idealis, kemudian ia menjadi seorang pragmatis; toas andtoday beliau biasa disapa merupakan instrumentalis atau suatu pencoba. Dia adalah penebus filosofis james william, penulis pragmatisme, dan Peirce charles, pencipta istilah dan salah satu pikiran filosofis profoundest tocome keluar dari Amerika. Tugas filsafat, menurut……………